• Redaksi
Selasa, Juni 9, 2026
Target Jurnalis Sumsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sumsel
No Result
View All Result

SELURUH PEGAWAI PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH AKAN MEMAKAI APLIKASI IKD DAN INI TATACARA, SYRAT UNTUK MENGAKSES APLIKASI IKD

pewarta sumsel by pewarta sumsel
Maret 6, 2023
in Uncategorized
0
SELURUH PEGAWAI PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH AKAN MEMAKAI APLIKASI IKD DAN INI TATACARA, SYRAT UNTUK MENGAKSES APLIKASI IKD
0
SHARES
25
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Targetjurnalis | Prabumulih Sumatera Selatan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) yang berbasis aplikasih di henpon kini telah bisa di akses di kota Prabumulih.

KTP-EL berbasis Aplikasih yang bernama Indentitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikeluarkan oleh Ditjen Dukcapil Kemndagri Indonesia ini akan segerah di aplikasihkan ke warga warga Kota Prabumulih di tahun 2023 ini sebanyak 25% dari warga kota Prabumulih.

Kepalak Dinas Catatan Sipil Haryadi, SH,MM Mengatakan bahwa Aplikasi ini akan di terapkan ke Pegawai Negeri sipil, PHL ataupun pegawai-pegawai kantoran yang ada di pemerintah kota Prabumulih.

Kadin juga meneruskan Aplikasi ini akan juga di sosialisasikan ke warga kota Prabumulih yang mempunyai Mobilitas tinggi atu juga warga yang memiliki kegiatan yang sangat padat di luar kota Prabumulih.

“Untuk di tahun 2023 ini sebanyak 25% warga kota Prabumulih yang telah Mempunyai KTP-EL yang merupakan pegawai maupun ASN yang ada di pemerintahan kota Prabumulih yang di utamakan terlebih dahulu”.

Adapun syarat untuk mendaftar ke Aplikasih IKD ini yaitu Memiliki :

1. KTP-el
2. Memiliki email
3. Memiliki smartphone berbasis android

Tata cara membuat Identitas Kependudukan Digital :

1. Pertama, download Identitas Kependudukan Digital di Playstore.

2. Buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, email dan Nomor Handphone lalu klik tombol verifikasi data.

3. Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation.

4. Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode (QRCode di dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

5. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.

6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.

7. Aktivasi IKD telah selesai

Tetapi lanjut Kadin Hariyadi mengatakan bahwa untuk mendaftar dan membuat akun di aplikasi IKD masih harus kami dampingi.

“Tidak bisa sembarang membuat dan mendaftar Aplikasi IKD ini karena butuh pendampingan dari pihak Disduk Capil” ujarnya.

(021)

Tags: Pemerintah Kota Prabumulih
Previous Post

Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Polres Muara Enim

Next Post

Warga Desa Lubuk SEMANTUNG Serahkan Senjata Api Rakitan diserahkan ke Polsek Lembak

pewarta sumsel

pewarta sumsel

Next Post
Warga Desa Lubuk SEMANTUNG Serahkan Senjata Api Rakitan diserahkan ke Polsek Lembak

Warga Desa Lubuk SEMANTUNG Serahkan Senjata Api Rakitan diserahkan ke Polsek Lembak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Target Jurnalis Sumsel

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/