• Redaksi
Selasa, Juni 9, 2026
Target Jurnalis Sumsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sumsel
No Result
View All Result

Sat Reskrim Polrestabes Palembang Mengamankan Lokasi Tambang Yang Di Duga Tidak Memiliki Izin

Polda Sumsel

pewarta sumsel by pewarta sumsel
Januari 15, 2023
in Berita Terbaru, Hukum & Kriminal, POLRI
0
Sat Reskrim Polrestabes Palembang Mengamankan Lokasi Tambang Yang Di Duga Tidak Memiliki Izin
0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Targetjurnalis | Palembang,- Sat Reskrim Polrestabes Palembang beserta perwakilan Dinas Pertambangan Provinsi Sumsel mengamankan lokasi pertambangan tanah ( galian C ) yang diduga tidak memiliki izin kegiatan, di wilayah kecamatan Gandus, Kota Palembang minggu 15 Januari 2023 sekitar pukul 10.30,

Saat dimintai keterangannya Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, membenarkan setelah mendengarkan laporan dari masyarakat.

Kita menurunkan personil dari Sat reskrim Polrestabes Palembang berkolaborasi dengan perwakilan Dinas Pertambangan Provinsi Sumsel mengecek Pertambangan /Penggalian tanah yang diduga tidak memiliki izin kegiatan di,

wilayah kecamatan Gandus Palembang adapun barang bukti yang kita diamankan diantaranya,Satu unit traktor serta.

Lokasi penambangan seluas kurang lebih tiga hektar ujarnya.Supriadi menambahkan adapun tindakan yang telah dilakukan anggota kita diantaranya memeriksa, Satu orang saksi di TKP yakni pengurus traktor serta.

Mengamankan lokasi garis polisi,Dan Mengamankan barang bukti satu unit traktor dan Telah mengundang 2 ( dua ) kali klarifikasi terhadap diduga pelaku kegiatan An. ALVIN ( CV. Pandawa Lima ) dan sampai saat ini belum hadir bebernya

Rencana kita selanjutnya yakni,Riksa ahli dari dinas pertambangan ( minggu pukul 15.00 WIB )Riksa saksi saksi TKP Mencari pelaku kegiatan pertambangan illegal (dalam pengejaran opsnal serta, penggeledahan kantor dan,Mengumpulkan dokumen dan bukti lain, Untuk kelengkapan Administrasi lidik dan sidik tutupnya

Previous Post

Momen Presiden Jokowi Bersepeda di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin

Next Post

Piala New Festival SSB Banyuasin Open Sinarose FC Berhasil Bawak Pulang Piala

pewarta sumsel

pewarta sumsel

Next Post
Piala New Festival SSB Banyuasin Open Sinarose FC Berhasil Bawak Pulang Piala

Piala New Festival SSB Banyuasin Open Sinarose FC Berhasil Bawak Pulang Piala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Target Jurnalis Sumsel

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/