• Redaksi
Selasa, Juni 9, 2026
Target Jurnalis Sumsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sumsel
No Result
View All Result

Gerakan Pekerja Untuk Keadilan Sumsel Gelar Aksi Demo di Kantor Gubernur, Menolak Upah Murah di Sumsel

pewarta sumsel by pewarta sumsel
November 21, 2022
in Berita Terbaru
0
Gerakan Pekerja Untuk Keadilan Sumsel Gelar Aksi Demo di Kantor Gubernur, Menolak Upah Murah di Sumsel
0
SHARES
18
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Targetjurnalis.Com – Palembang – Ribuan Gerakan Pekerja/Buruh untuk Keadilan Se- Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demo menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (21/11/22).

Hermawan, SH Koordinator Lapangan (Korlap) aksi di dampingi Eric Davistian, SH mengatakan kedatangan buruh yang tergabung dari Gerakan Pekerja dan Buruh Untuk Keadilan se Sumsel (GEPBUk SS), meminta kenaikan UMP 2023 dikarenakan UMP pada tahun sebelumnya tidak mengalami kenaikan.

“Tuntutan kami hanya ingin dinaikkan UMP di tahun depan,”Jelas Hermawan

“Jelas tak sesuai jika cuma naik 0,86 persen. Minimal 10 persen karena tahun sebelumnya kita tidak ada kenaikan UMP,”Pungkasnya.Kebijakan untuk menaikkan UMP sebesar 0,86 persen atau Rp 27. 113.80 dinilai tak sebanding dengan upah yang diterima. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar UMP dinaikkan menjadi 13 persen atau minimal 10 persen.

Sementara itu, H. Mawardi Yahya Wakil Gubernur Sumsel, saat menerima tuntutan tersebut mengungkapkan, akan kembali mengadakan rapat pembahasan mengenai kenaikan UMP ini.

“Keputusan UMP tersebut tentunya akan dilakukan rapat pembahasan ulang,” ujar Mawardi.

Lebih lanjut, Mawardi menuturkan, rapat pembahasan menindaklanjuti kenaikan UMP tersebut bakal diumumkan paling lambat 28 November 2022.

Untuk itu, Mawardi mengimbau agar pekerja dan buruh sabar menunggu keputusan tersebut. Kendati, Mawardi menegaskan Pemprov Sumsel tetap mengusulkan dan berusaha agar UMP tahun 2023 bisa naik minimal 10 persen.

“Akan kita usahakan minimal naik 10 persen,” pungkasnya.

Red : Santo

Tags: Kota Palembang
Previous Post

Aliansi Masyarakat Lawan Korupsi Sumatera Selatan Adakan Aksi Demo Di Kejari Prabumulih

Next Post

Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur

pewarta sumsel

pewarta sumsel

Next Post
Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Target Jurnalis Sumsel

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/