Musi Rawas, Targetjurnalis.com. Terlihat di lapangan kantor kecamatan Selangit, kabupaten Musi Rawas (Sumsel) warga kecamatan selangit berkumpul untuk membeli minyak goreng yang akan dilakukan dari Dinas Desperindag dalam Operasi Pasar menuai polemik dan penolakan dari pihak kecamatan dan kepala desa sekecamatan selangit. senin 07/03/2022.
Penolakan yang disampaikan oleh pihak kecamatan maupun kepala desa, dengan jumlah minyak goreng yang di siapkan oleh pihak desperindag tidak memadai.
Karena dinilai berpotensi menibulkan keributan karena tidak sampai sebagian masyarakat yang dapat membeli minyak goreng tersebut
Rencana despirindang hanya menyiapkan keseluruhan di kecamatan selangit 800 liter dan dibagikan 400 kk. dengan membayar Rp.27ribu rupiah per 2 liter untuk 1 kepala keluarga
Perlu di ketahui di kecamatan selangit ada 11 Desa dan 1 Kelurahan, dengan jumlah kk di kecamatan selangit sekitar lebih kurang 10 ribu kk.
Sedangkan pihak disperindag hanya menyiapkan 800 liter minyak goreng untuk kecamatan selangit jadi jumlah itu tidak akan mencukupi untuk mengkoper warga yang membutuhkan di kecamatan selangit.
Dalam hal ini camat selangit Ali Aman dalam penyampaiannya kepada warga minyak goreng dari desprindag belum bisa kami terima, dikarenakan dengan jumlah demikian hanya megundang kericuhan dan berpotensi kita ribut dan saling menyalahakan terjadi pilih kasih dan kalau pun kami menerima itu bagaimana bisa membagikannya sedang kita butuh semua minyak goreng ini. Tegasnya
“Kami pihak kecamatan selangit belum bisa menerima operasi pasar mengingat mengundang kerincuan dan berpotensi menibulkan keributan”. Jelas camat selangit Ali Aman
Dilanjutkan lurah kelurahan selangit dari pada kita ribut buat minyak goreng karna kita ketahui semua masyarakat butuh dan mau beli minyak goreng tersebut
“Tapi yang jadi masalah ado yang dapat ado yang idak dapat, lebih baik dak usa”.Ucapnya (logat lokal) lanjut Samsul
Sampai ada keputusan dari Desperindag agar menambahkan jumlahnya, dan kami jelaskan sistem pembelian berdasarkan kupon untuk dibagikan bagi warga yang membeli sistem kupon yang menerima kupon bisa membeli” jelas Samsul lurah selangit.
Mendengar penjelasan dan Pernyataan dari pihak kecamatan warga merasa kecewa dan mempertanyakan Operasi Pasar hari ini jadi atau tidaknya yang informasi mereka terima baik dari pihak kecamatan, media sosial (sosmed) dan sumber lainnya setelah itu mereka bubar.
Menindak lanjuti terkait penolakan tersebut seluruh kepala desa dipimpin langsung oleh pak camat mengadakan rapat singkat membahas bagaimana mangatasi permasalahan operaai pasar minyak goreng pada hari ini agar tidak salah mengambil langkah kedepannya untuk membantu warga kecamatan selangit
Saat wartawan media target jurnalis mewawancarai pak camat masalah minyak goreng kami akan berkoordinasi lagi kepihak Desperindag supaya dapat menambahkan jumlah minyak goreng untuk warga bisa berbanding sama, dan kita bisa kebagian semuanya sedikit ralat bukan menolak kami meminta dialihak dahulu ketempat lain dulu jika jumlah nya masih 800 liter untk 11 desa dan 1 kelurahan. Tegasnya camat Ali Aman.
(Okta kian)
(Editor Jhon Heri)

