• Redaksi
Selasa, Juni 9, 2026
Target Jurnalis Sumsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sumsel
No Result
View All Result

Beralih ke Prabayar, 30 Ribu Meteran Pelanggan MEP Dimusnahkan

admin by admin
Februari 16, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Kab Banyuasin, Pariwara, Peristiwa
0
Beralih ke Prabayar, 30 Ribu Meteran Pelanggan MEP Dimusnahkan
0
SHARES
37
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Muba, Sumsel, Targetjurnalis.com Pemerintah Kabupaten Muba terus membenahi dan memaksimalkan pelayanan BUMD. Salah satunya, PT MEP. Rabu,16/2/2022. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama PT. Muba Electric Power (MEP) melaksanakan pemusnahan sebanyak 30 Ribu KWH Meter Pascabayar di Workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muba.

Plt. Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melalui Sekretaris Daerah Muba Drs. Apriyadi MSi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan bersih-bersih di PT. MEP Seperti yang telah diketahui bersama bahwa musuh terbesar PT. MEP adalah terjadinya sambungan liar yang dilakukan oknum-oknum yang tentunya paham akan listrik. Sehingga memanfaatkan KWH meter bekas untuk dijual, dipindahkan dan dipasangkan ke tempat lain tanpa didaftarkan secara resmi (Legal) ke PT MEP.

Lanjut Sekda, meter pasca bayar ini juga merupakan aset perusahaan yang sekarang sudah diganti ke KWH meter prabayar dengan teknologi terbarukan. Dengan di gantinya KWH meter pascabayar menjadi prabayar ini, Sehingga masyarakat membayar sesuai dengan kebutuhannya.

“Semoga dengan adanya kegiatan penghancuran KWH meter pascabayar ini, tidak terjadi lagi sambungan liar oleh oknum-oknum, yang menyalah gunakan penggunaan KWH listrik ini kepada pelanggan,”ungkapnya.

Direktur, PT Muba Electric Power Augie Yahya Bunyamin dalam laporannya menyampaikan, bahwa migrasi KWH meter pasca bayar ke prabayar yang kita laksanakan mulai bulan Desember 2020 sampai dengan bulan Juni 2021 telah mencapai 99% dengan jumlah pelanggan 48.833. pelanggan, yang terdiri dari 46.774 pelanggan exist (KWH Replace) dan 2.059 untuk pelanggan pasang baru.

Dikatakan Augie, Tahun 2021 PT MEP telah mampu melunasi hutang kepada PLN sebesar 38 Miliar lebih, dan sejak bulan Juli 2021 tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran kepada PLN yang membuat MEP terus dibebani denda sebesar 9 persen perbulan atas keterlambatan pembayaran.

Turut hadir dalam acara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs Yusuf Amilin, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT, Perwakilan Forkopimda Muba beserta Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait.(Rofik).

Previous Post

Ketua komisi empat DPRD MURA menunda Sidang Mediasi Antara AMPM dan Pihak PU BM karena Belum Menemukan Titik Terang

Next Post

Diduga Warga Kota Palembang Serobat Tanah Milik Mayor TNI

admin

admin

Next Post
Diduga Warga  Kota Palembang Serobat Tanah Milik Mayor TNI

Diduga Warga Kota Palembang Serobat Tanah Milik Mayor TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Target Jurnalis Sumsel

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/