Muba, Sumsel, Targetjurnalis.com Pemerintah Kabupaten Muba terus membenahi dan memaksimalkan pelayanan BUMD. Salah satunya, PT MEP. Rabu,16/2/2022. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama PT. Muba Electric Power (MEP) melaksanakan pemusnahan sebanyak 30 Ribu KWH Meter Pascabayar di Workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muba.
Plt. Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melalui Sekretaris Daerah Muba Drs. Apriyadi MSi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan bersih-bersih di PT. MEP Seperti yang telah diketahui bersama bahwa musuh terbesar PT. MEP adalah terjadinya sambungan liar yang dilakukan oknum-oknum yang tentunya paham akan listrik. Sehingga memanfaatkan KWH meter bekas untuk dijual, dipindahkan dan dipasangkan ke tempat lain tanpa didaftarkan secara resmi (Legal) ke PT MEP.
Lanjut Sekda, meter pasca bayar ini juga merupakan aset perusahaan yang sekarang sudah diganti ke KWH meter prabayar dengan teknologi terbarukan. Dengan di gantinya KWH meter pascabayar menjadi prabayar ini, Sehingga masyarakat membayar sesuai dengan kebutuhannya.
“Semoga dengan adanya kegiatan penghancuran KWH meter pascabayar ini, tidak terjadi lagi sambungan liar oleh oknum-oknum, yang menyalah gunakan penggunaan KWH listrik ini kepada pelanggan,”ungkapnya.

Direktur, PT Muba Electric Power Augie Yahya Bunyamin dalam laporannya menyampaikan, bahwa migrasi KWH meter pasca bayar ke prabayar yang kita laksanakan mulai bulan Desember 2020 sampai dengan bulan Juni 2021 telah mencapai 99% dengan jumlah pelanggan 48.833. pelanggan, yang terdiri dari 46.774 pelanggan exist (KWH Replace) dan 2.059 untuk pelanggan pasang baru.
Dikatakan Augie, Tahun 2021 PT MEP telah mampu melunasi hutang kepada PLN sebesar 38 Miliar lebih, dan sejak bulan Juli 2021 tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran kepada PLN yang membuat MEP terus dibebani denda sebesar 9 persen perbulan atas keterlambatan pembayaran.
Turut hadir dalam acara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs Yusuf Amilin, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT, Perwakilan Forkopimda Muba beserta Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait.(Rofik).

