LubukLinggau – TJ. Terkait Dengan Renovasi Gedung Kajaksaan Negeri Kota lubuk yang menelan dana Hampir 5 miliar, bersumber dari APBD tahun 2021 Kota lubuk Linggau, provinsi sumatera selatan yang Di Duga mengalami keterlambatan dalam proses pengerjaan.(5/1)
Di kantor kejaksaan negeri kota lubuk Linggau sempat ingin di wawancarai Kepala kejaksaan negeri (Kejari) Willy Ade Cahidir, di pintu masuk pos jaga, Security menjelaskan dengan awak media
“Pak Kejari lagi dinas luar (DL) jadi belum masuk kantor, hari ini” ungkapnya singkat oleh security
Kemudian awak media menelusuri ingin mewawancarai kasih Intel dan kasih pidsus prihal dugaan keterlibatan waktu pengerjaan renovasi gedung oleh pihak PT. Putra Ananda Raksa Mandiri, namun sayangnya tidak ada satupun yang bisa di mintai keterangannya,”
Erwin sebagi pengawas pekerjaan di lapangan PT Putra Ananda Raksa Mandiri menyampaikan mengingat Kutipan kalimat yang di sampaikan oleh Kejari bahwa tanggal 2 Januari 2022, dedline pindah dan menempati Gedung baru, menjelaskan
“Dengan keadaan seperti ini apakah, memungkinkan untuk di tempati oleh pihak Kejari Kota lubuk Linggau,Perlu di ketahui keterlambatan pekerjaan ini bukan keinginan kami, mengingat pendeknya waktu pekerjaan dan sulitnya material kemudian sempat tertunda hingga hampir dua Minggu,” Katanya Erwin (5/1)
Lanjutnya Erwin “Untuk masa kontrak kerja berakhir di tanggal 2 Januari 2022, dan saat ini di beri perpanjangan waktu 50 hari, oleh PUPR Kota lubuk Linggau, itu pun kami siap menerima konsekwensinya atas keterlambatan ini” Tegasnya pengawasan lapangan
Selanjutnya awak media bertemu salah satu Tim Koalisi Trisula (Sancik) di kantor kejaksaan negeri kota lubuk Linggau menjelaskan bahwa Beliau ingin menemui Kejari terkait Deadline tanggal 2 Januari 2022 pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk menempati gedung baru, tetapi perihal tersebut untuk saat ini tidak terlaksana.
“Ini sangat membingungkan publik, yang mana Deadline seorang kepala Kejaksaan (Kejari) diduga tidak sinkron antara Kejari Lubuklinggau dengan, pihak rekanan pelaksana dan Terkesan, terindikasi pihak rekanan diduga tidak mengindahkan deadline tersebut,”pungkasnya sancik
Selanjutnya awak media menelusuri ke kantor Dinas (PUPR) Kota lubuk Linggau, Untuk menemui PPK,PPTKA,atau pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut namun di sayangkan tidak ada satupun, untuk di konfirmasi terkait dengan dugaan keterlibatan Renovasi Gedung Kejaksaan Negeri Kota Lubuk yang menelan dana Hampir 5 miliar
Sempat di temui beberapa pegawai di ruangan salah satu pegawai menjawab
“Pak Taupik lagi keluar makan siang untuk no handphonenya Maaf pak, kami tidak tahu karna sering tukar tukar nomor,” ungkap salah satu pegawai PUPR, dengan nada terkesan menutupi.(Ferry)

