LubukLinggau – Tj, Memperingati hari anti korupsi sedunia, Kamis 9 Desember 2021 kejaksaan negeri Lubuklinggau provinsi sumatera selatan, dipasangi spanduk oleh aktivis penggiat Anti Korupsi wilayah MLM yang bertuliskan ” Tangkap Koruptor Di Wilayah Hukum Musi Rawas Lubuklinggau Dan Musi Rawas Utara ”
Dalam penyampaiannya ke awak media, gabungan penggiat Anti Korupsi kawasan MLM yang tergabung dalam koalisi Trisula dengan tegas mendukung penuh, kejaksaan negeri Lubuklinggau dalam menyikapi kasus kasus koropsi dan tangkap pelaku korupsi di 3 wilayah.
Menurut pandangan mereka, walaupun kejaksaan negeri Lubuklinggau cukup responsif terhadap penegakan hukum di MLM, tetapi masih banyak kasus-kasus yang masih, belum di adili.
” Simbol penegakan hukum di kawasan MLM adalah kejaksaan negeri Lubuklinggau, besar harapan kami semua kasus yang dilaporkan ke kejaksaan negeri Lubuklinggau dapat diproses dan segera di adili” tegas Sancik.
Sementara itu, Efendi yang juga,yang sering mengkritisi, penggiat Anti Korupsi di wilayah MLM, sangat mendukung penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi pelaku korupsi yang telah menimbulkan kerugian negara”pungkasnya Ependi
Lanjutnya “Efek berantai dari korupsi ini sangat menyengsarakan masyarakat banyak, bayangkan uang miliaran yang di gelontorkan oleh pemerintah untuk rakyat tetapi habis di tangan pelaku koruptor yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya Ependi dengan Semgat
“Sepakat disimpulkan oleh koalisi Trisula, untuk di tahun 2022 yang sudah didepan mata, agar penegakan hukum di wilayah MLM dapat ditingkatkan lagi agar ada efek jera bagi pelaku korupsi yang menggerogoti keuangan negara terkhusus di kawasan Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara”. (Ferry)

