• Redaksi
Selasa, Juni 9, 2026
Target Jurnalis Sumsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sumsel
No Result
View All Result

Pada Masa Pandemi Covid 19 Pemdes Desa Lubuk Ngin Bagikan Dana 178 Juta Untuk BLT – DD.

admin by admin
Agustus 5, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Kab Musi Rawas, Peristiwa
0
Pada Masa Pandemi Covid 19 Pemdes Desa Lubuk Ngin Bagikan   Dana 178 Juta Untuk BLT – DD.
0
SHARES
23
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Musi Rawas.TJ. Pemdes desa lubuk ngin salurkan BLT-DD Sebanyak 149 Penerima Keluarga Manfaat (KPM) di kantor desa Lubuk Ngin kecamatan Selangit kabupaten Musi Rawas penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) menerima uang dengan nominal Rp.1.200.000 per KPM nya. Kamis (05/08/2021).

Penerima BLT-DD ini tersebar di 7 (tuju) kampung di desa Lubuk Ngin dengan pencairan dimulai mulai Februari sampai bulan Juni dengan besaran perbulannya Rp.300.000.

Terpantau, dalam kegiatan pemberian BLT-DD dengan prokes yang ketat untuk menghindari kerumunan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran covid 19. Terkhusus di desa lubuk ngin.

” Untuk menghindari klaster baru, sistem pembagian dengan memakai jeda waktu per 2 jam sekali pembagian ” katanya.

Kepala desa Lubuk Ngin Selamat dalam kesempatan sambutan tersebut menyampaikan pesan agar uang penggunaan BLT-DD dapat meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah pandemi.

Selain itu, ia menyarankan agar uang itu di belanjakan sesuai kebutuhan, jangan berfoya-foya karena kita tidak tahu seperti apa kebijakan pemerintah kedepannya.

” Pembagian ini tidak dipotong sepeser pun, seluruh penerima BLT-DD mendapatkan semua haknya. Untuk kedepannya apabila ada KPM menerima dua kali atau tumpang tindih dengan penerima PKH dan BST pihak desa melalui Musdesus akan melakukan pergantian, jadi di mohon pengertiannya ” ujar Selamat.

Sementara camat kecamatan Selangit Hj Rusana Mulawati melalui Sekcam kecamatan Selangit Edwin Kaisar, menghimbau agar dalam pembagian ini warga tidak berkerumun mengingat pandemi Covid masih merebak di kecamatan Selangit.

” Patuhi apa yang sudah menjadi arahan panitia karena semua penerima BLT-DD akan menerima ” sebutnya.

Turut hadir dalam pembagian tersebut perwakilan kecamatan sekcam Edwin Kaisar, kasi PMD Suhaimi, Babinsa kecamatan Selangit, Kapospol kecamatan Selangit Bripka Burlian, pendamping Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (red)

Previous Post

Pemdes Desa Taba Tengah Salurkan BLT Dana Desa (DD) Sebanyak 40 KK.

Next Post

Dimasa Pandemi Covid 19 Pemdes Desa Taba Renah Bagikan Dana 1.23.600.000. Untuk BLT – DD.

admin

admin

Next Post
Dimasa Pandemi Covid 19 Pemdes Desa Taba Renah Bagikan Dana 1.23.600.000.  Untuk BLT – DD.

Dimasa Pandemi Covid 19 Pemdes Desa Taba Renah Bagikan Dana 1.23.600.000. Untuk BLT - DD.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Target Jurnalis Sumsel

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/