Target Jurnalis | Palembang – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL), melaporkan Dugaan Korupsi di 3 (tiga) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan yang ada di Sumatera Selatan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Rabu (01/03/23).

Reza Fahlepie Ketua CACA Sumsel di dampingi oleh Delvin mengatakan,”iya, kami Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL) melaporkan tentang Dugaan Korupsi di 3 (tiga) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan yang ada di Sumsel,”ujarnya.
Adapun yang kami laporkan ke Kejati Sumsel di antaranya ;
1. 3 (tiga) Paket Satuan Kerja PUPR Kabupaten Muara Enim ;
– Rehab Ruas Jalan Sp. Teluk Limau-Teluk Limau Sebesar Rp.1.454.000.000,00 Pemenang CV. Berkah Barokah NP Sumber Dana APBD TA 2022 Satuan Kerja PUPR Kabupaten Muara Enim
– Peningkatan Jalan Lingkar Desa Sukarmi Sebesar Rp 084.507.000,00 Pemenang CV. Aprillia Sumber Dana APBD TA 2022 Satuan Kerja PUPR Kabupaten Muara Enim
– Peningkatan Jalan Desa Lubai Persada Sebesar Rp. 2.449.999.000,00 Pemenang CV. Mahesa Cakra Sumber Dana APBD TA 2022 Satuan Kerja PUPR Kabupaten Muara Enim
2. 1 (satu) Paket Satuan Kerja PUPR Kabupaten Banyuasin
– Peningkatan Jalan Kumbang Padang Permata Sebesar Rp. 2.989.230.000,00 Pemenang CV. Bunga Tanjung Sumber Dana APBD Kabupaten Banyuasin Bantuan Keuangan Bersifat Khusus APBD Provinsi Sumsel Tahun 2022 satuan Kerja PUTR Kabupaten Banyuasin.
3. 2 (dua) paket Satuan Kerja PUPR Kabupaten OKI
– Pembangunan Jembatan Poros Mukti Jaya (Air Sugihan ) sebesar Rp. 13.281.000,00 Pemenang PT. Sukses Sarrie Kintano Sumber Dana APBD TA 2021 satuan kerja PUPR Kabupaten Ogan Komering Ilir.
– Pembangunan Jembatan Poros Mukti Jaya (Air Sugihan ) Lanjutan sebesar Rp. 1.993.000.000,00 Pemenang Bumi Kita Sumber Dana APBD TA 2021 satuan kerja PUPR Kabupaten Ogan Komering Ilir.
” Selain Melaporkan CACA Sumsel Juga Menuntut Kejati Sumsel Untuk ;
1. Mendukung KEJATI SUMSEL, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan
2. Meminta KEJATI SUMSEL, agar segera membuat tim khusus lapangan untuk mengusut tuntas dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada indikasi tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang Kabupaten Muara Enim pada kegiatan : Rehab Ruas Jalan SP Teluk Limau-Teluk Limau sebesar : Rp. 1.454.000.000,00 peningkatan Jalan lingkar Desa Sukarami sebesar : Rp. 984.507.000,00 Peningkatan Jalan Desa Lubai Persada sebesar : Rp. 2.449.999.000,00
3. Meminta KEJATI SUMSEL, agar segera membuat tim khusus lapangan untuk mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin pada kegiatan : peningkatan Jalan kumbang Padang Permata sebesar : Rp. 2.989.230.000,00
4. Usut dugaan korupsi Pembangunan Jembatan Poros Mukti Jaya (air Sugihan) yang ambruk setelah diserah terimakan, sumber dana APBD TA 2021 Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Komering Ilir
5. Meminta KEJATI SUMSEL, untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim, kabupaten Banyuasin, kabupaten Ogan Komering Ilir, PPK, PPTK, serta Pimpinan CV. BERKAH BAROKAH NP Pimpinan CV. APRILLIA Pimpinan CV. MAHESA CAKRA Pimpinan CV. BUNGA TANJUNG Pimpinan CV. SUKSES SARRIE KINTANO Pimpinan BUMI KITA untuk dimintai keterangan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan dugaan-dugaan indikasi KKN, pada kegiatan tersebut di atas,”ujarnya.
“Dan, masih banyak lagi dugaan Korupsi yang CACA Sumsel Laporkan, apabila Laporan kami tidak ditindak lanjutin, maka CACA Sumsel akan melakukan aksi unjuk rasa minggu depan dengan massa yang lebih banyak, sekaligus mempertanyakan progres laporan CACA Sumsel,”Pungkasnya. (Santo)

