Targetjurnalis | Muara Enim – Pembangunan jalan betonisasi di Desa Baru Rambang Kabupaten Muara Enim, dipersoalkan.Pasalnya, proyek yang anggarannya bersumber dari (APBDP) Kabupaten Muara Enim sebesar Rp Rp 483.740,00,00 itu, diduga tidak sesuai spesifikasi.
Proyek Dengan Judul,
Peningkatan Jalan Desa Baru Rambang
Pelaksana CV Asefa Jaya
Nilai Kontrak : 483.740,00,00
waktu pelaksanaan, 50 Hari kalender

Divisi pengawasan dan penindakan Watch Relation of Corruption WRC PAN-RI Sumsel SUANDI, mensinyalir, pelaksanaan proyek pembangunan jalan betonisasi di Desa Baru Rambang dikerjakan asal-asalan.
“Diduga dikerjakan asal-asalan, karena tidak sesuai juklak dan juknis,” kata Suandi Sabtu 11 Februari 2023,
Jalan tersebut, kata dia, dibangun dari APBDP senilai Rp 483.740,00,00 dengan volume pengerjaan sekitar 200 meter dengan lebar 4 meter. Kwalitas jalan tidak sesuai dengan kualifikasi beton, karena tidak melalui uji laboratorium. namun dengan kasat mata pun terlihat kalau sisi tengah DNA kiri kanan nya jalan sudah retak-retak,

Menurutnya, Pihak BPD Desa Baru Rambang seharusnya bisa memanfaatkan anggaran yang cukup besar mencapai Rp 483.740,00,00 untuk peningkatan jalan di desa, demi kepentingan warganya
Namun, sebaliknya bantuan keuangan tersebut hanya dijadikan untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan kualitas dan kemanfaatannya untuk masyarakat,” kata BPD,
Di tambah kan nya Gajih PK Belum di bayar sampai saat ini, kemudian dana Alat Berat pun belum di lunasi Oleh Pihak Pengerjaan jalan tersebut,
Disi Lain Deni Wijaya Dari WRC PAN-RI Ia berharap, masyarakat setempat ikut pro aktif mengawasi pekerjaan tersebut agar sesuai dengan harapan. Masyarakat juga jangan segan-segan melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH), jika terjadi penyimpangan.
Watch Relation Of Corruption WRC PAN-RI Sumsel

