Targetjurnalis | Subang – Sekolah merupakan pendidikan untuk menimba ilmu, dan juga rumah pendidikan yang di mana siswa menimba ilmu dari sekolah dasar sampai sekolah yang tinggi untuk mendapatkan aspek sesilogi, psikologis, dan pelayanan publik.
Awak media mendengarkan perbincangan dan menerima pengaduan orang tua siswa murid mengeluh ada nya surat edaran dari sekolah SMA NEGERI 1 ciasem ( NECIS ) yaitu meminta sumbangan perpisahan sebesar Rp. 350.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu) untuk acara perpisahan.
Rabu, ( 01/02/23 ) ketika tim media menemui Kepala Sekolah HENDI untuk di konfirmasi, HENDI mengarahkan ke komite dan bersikukuh harus konfirmasi ke komite, seolah-olah komite yang mempunyai keinginan tersebut, disini sudah jelas stempel dan tanda tangan kepala sekolah walaupun komite juga mengetahui dan ikut tanda tangan juga.
HENDI, mengungkapkan,” Komite juga harus di konfirmasi agar pemberitaan ini secara menyeluruh, awalnya acara ini inisiatip siswa/siswi kelas Xll ingin mengadakan perpisahan diluar sekolah, kami pihak sekolah dan komite mencegahnya karena faktor biaya, keamanan, dan lain-lainnya, ahirnya diputuskan acara tersebut disekolah saja”. Ujarnya
Ketika komite sekolah di hadirkankan, karena HENDI ingin menghadirkan komite sekolah untuk dikonfirmasi oleh awak media langsung konfirmasi, menurut komite,” Ya benar ada nya sumbangan tersebut , dan kami mengiyakan kalau tidak ada rapat orang tua langsung saja memberikan surat pemberitahuan kepada wali murid sebagai pemberitahuan”. Ujar komite
Menurut komentar salah satu wali murid, yang namanya enggan dupubkikasi mengatakan,” Kepala Sekolah harus nya mencegah ada nya sumbangan tersebut yang tidak musyawarah dengan orang tua siswa, kenapa ini didiamkan saja tanggung jawab kepala sekolah dimana ?… Seharusnya mencegah karena ini sudah jelas melangkahi aturan pemerintah, dengan ada nya sumbangan yang d ketahui dan di stempel dan di tanda tangan oleh kepala sekolah HENDI, Rp. 350,000 x 300 siswa, woww fantastis banget nominal nya, diduga ada dugaan pungli”. Ucap salah satu wali murid. aturan seolah olah ditentukan oleh kepala sekolah walaupun orang tua siswa mengeluh dengan adanya suratan edaran tersebut.
( Tim ) bersambung ke edisi yg akan datang

