TargetJournalist | Palembang – Puluhan massa yang berasal dari 40 organisasi Aktivis dan Masyarakat di Palembang tergabung dalam Koalisi Aktivis Pro Rakyat dan Masyarakat (KAPRM) gelar aksi demo dihalaman Kantor Walikota Palembang, Senin (30/1/2023), terkait kenaikan tarif PDAM Tahun 2023.
Koordinator Aksi (Korak) Umar Yuli Abbas yang didampingi Koordinator Lapangan Deki Irawan Lubai mengatakan bahwa menukil dari argumen Direktur PT PDAM Tirta Musi Palembang yang merencanakan kenaikan tarif baru air bersih dengan alasan besaran biaya produksi disertai rincianya yang dikemukakan bagi masyarakat Kota Palembang.
“Sepatutnya PDAM Tirta Musi Palembang, menolak kenaikan dan penyesuaian tarif baru air bersih bagi masyarakat Kota Palembang pada Maret 2023 mendatang, karena kondisi psikologis ekonomi masyarakat Kota Palembang tidak dalam keadaan baik, yang disebabkan oleh pandemi covid-19 dan konsekuensi logis dari inflasi kenaikan Bahan Bakar minyak (BBM),” katanya.
Ia menuturkan bahwa saat ini belum adanya progress report atau laporan tertulis ke publik secara konprehensif tentang besaran pendapatan dari bisnis air minum PDAM Tirta Musi dan pasokan air ke tingkat pengguna masyarakat Kota Palembang.
“Padahal Pemerintah Kota Palembang telah menyuntikan penyertaan modal secara bertahap dari tahun 2021 yang sebelumnya dari angka 450 miliar menjadi 800 miliar ke PDAM Tirta Musi Palembang dengan tujuan untuk meningkatkan Pelayanan dan mutu pelayanan kepada masyarakat yang seharusnya berkontribusi bagi daerah, bukan malah membuat kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat,” ujarnya Umar.
Lanjut Umar jelaskan bahwa ada sembilan poin yang didalilkan sebagai rujukan tentang usulan tarif air minum PDAM Tirta Musi Tahun 2022/2023 yaitu rencana bisnis PDAM, kondisi keuangan, tarif pemulihan biaya penuh, faktor inflasi, faktor upah minimum regional Kota Palembang, faktor kurs mata uang asing, tarif air minum rata-rata nasional, tarif batas atas dan batas bawah provinsi Sumael serta faktor survey kepuasan pelanggan.
“Dari sembilan poin tersebut, harus ada upaya ilmiah untuk menjelaskan secara rinci mengenai korelasi antara point-point yang menjadi dasar rencana penyesuaian tarif PDAM, jangan sampai hanya menjadi dasar legitemasi untuk mendzolimi masyarakat Kota Palembang yang masih terdampak pandemi covid-19 dan inflasi kenaikan BBM,” jelaskan.
Lebih lanjut dia beberkan pembagian rencana kenaikan penyesuaian tarif oleh PDAM Tirta Musi Palembang yaitu kelompok pelanggan tarif rendah untuk sosial dan rumah tangga masyarakat berpenghasilan tendah naik 12.5 persen, kelompok pelanggan tarif dasar untuk rumah tangga sederhana dan menengah naik 15 persen, dan kelompok pelanggan tarif penuh untuk usaha kecil, niaga dan khusus naik 17.5 persen.
“Menurut kami, melihat situasi kebatinan masyarakat kota Palembang dewasa ini, berdasarkan dengar pendapat masyarakat terkait keluhan dan rintihan dengan saudara yang tergabung dalam gerakan KAPRM. Reaksi keberatan tersebut merupakan aspirasi yang sifatnya normal-normal saja karena juga merupakan cerminan dari nilai-nilai demokrasi itu sendiri,” tandasnya Umar.
Umar ungkapkan beberapa tuntutan dalam aksi demonstrasi hari ini, yaitu Pertama menolak kenaikan tarif PDAM yang dilakukan Penerintah Kota Palembang melalui PDAM Tirta Musi Palembang, Kedua mendesak Walikota Palembang untuk merobek direksi dan manajemen PDAM Tirta Musi Palembang, Ketiga mendesak DPRD Kota Palembang bersama masyarakat menolak kenaikan tarif PDAM dan Keempat adanya transparansi soal gaji, tunjangan direksi dan seluruh jajaran PDAM Tirta Musi Palembang.
“Melalui tuntutan ini, kami berharap Walikota Palembang mempertimbangkan tentang rencana kenaikan tarif air bersih oleh PDAM Tirta Musi Palembang tahun 2023 agar tidak memicu gejolak di tengah-tengah masyarakat Kota Palembang,” harapnya.
Sementara Direktur PT PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya Adani mengucapkan terima kasi kepada para pendemo yang sudah menyampaikan aspirasinya dan hal ini merupakan refleksi rasa cintanya terhadap PT PDAM Tirta Musi Palembang.
“Pada, Maret rencananya kenaikan tarif PDAM, tetapikan harus ada persetujuan dari Pemerintah Kota Palembang dan lainnya,” ucapnya.
Dia terangkan bahwa kenaikan tarif PDAM inikan belum terjadi. Untuk rencana kenaikan tarif PDAM, sudah melalui proses pengkajian dan tahapan-tahapannya sesuai dengan undang-undang.
“Kami berterima kasih hari ini, ada masukan dari teman-teman LSM yang tergabung dalam KAPRM dan akan kami sampaikan kepada para pengambil kebijakan bahwa ada pendapat yang lain,” tuturnya Andi.
Terakhir Andi katakan bahwa data yang diberikan oleh teman-teman hari ini merupakan menjadi pertimbangan. “Untuk kenakan tarif PDAM pada bulan maret belum ada kepastian dan belum tentu naik,” tutupnya Andi (Iin P).

