Targetjurnalis Oku Timur, – Anggota Polsek Belitang mengamankan IP (43) warga Sidogede, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. Lelaki itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap warga desa Sidogede dan Harjowinangun.
Laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu disampaikan Supardi (63), warga Desa Sidogede, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Senin (30/01/2023).
Supardi menjelaskan saudara IP Menggadaikan Motor Jenis VINO pada bulan November 2022 ke beliau dengan nominal 3juta dan saudara IP berjanji 3-4 hari akan di tebus tapi sampai sekarang tidak ada kabar.
“Setelah berjalannya waktu ternyata motor tersebut bukan milik saudara IP melainkan milik saudara Mardani warga Desa Harjowinangun Kecamatan Belitang” Jelas Supardi.
Ia juga mengatakan saya merasa tertipu dan saya lapor ke polsek Belitang.
” Saat ini saya sudah lapor ke polsek Belitang, sebelum saya pemilik motor Mardani juga sudah lapor” Pungkasnya.
Ketika di Kompirmasi Polsek Belitang AKP Zuhairin melalui Kanit Res Polsek Belitang IPDA Sudono ia membenarkan bahwa saudara IP benar telah di amankan.
” Saudara IP benar saat ini kami tahan di polsek bersama barang buktinya, untuk keterangan lebih lanjut kita tunggu 1×24 nanti kita kasih rilis dari polres OKU Timur”. ucapnya.
TIM.

