Targetjurnalis | Pali – Oknum Humas PT Daqing Citra Petroleum Inisial (Iwan) terkesan menghindari Konfirmasi Aspirasi Warga Kecamatan Betung Abab, terkait pemberitaan (warga sekitaran kecamatan Betung Abab resah dengan adanya kegiatan Seismik yang di laksanakan oleh PT Daqing Citra Petroleum, Diduga Mega proyek dari Pertamina yang dilaksanakan oleh PT daqing citra petroleum yg beroperasi di wilayah Pali Selasa 24 Januari 2023)
Sangat meresahkan masyarakat di area pekerjaan tersebut terkhusus desa Betung kecamatan Abab kabupaten Pali dikarenakan tingkah pekerja dinilai masuk pekarangan kebun warga tanpa permisi dan atas seizin warga,
Ketika di konfirmasi terkait adanya proyek tersebut masyarakat disana menilai proyek tersebut sangat merugikan masyarakat Disaat sosialisasi pun dinilai tidak transparansi dan tidak ada keterbukaan masyarakat menilai pihak PT Daqing terkesan tanpa pamit memasuki lahan warga di buktikan dengan dipasangnya papan himbauan di lahan warga yg terkena aktivitas seismik yg tertulis apabila memasuki lahan tanpa izin melanggar pasal 551 KUHP,
di kutip dari penjelasan salah satu warga Betung (hamsi), menuturkan kami sangat Kecewa dengan pihak PT Daqing karena terkait ganti rugi tanam tumbuh dan dampak dari pengerjaan tersebut sangat merugikan kami karena tingkah pekerja yg memasuki lahan kami tanpa permisi ujar Hamsi,
sementara itu Pebrianto Selaku Ketua Unit Watch Relation of Corruption WRC PANRI yang di tugas kan koordinator wilayah Watch Relation of Corruption H.zainal Arifin hulap, S.ip mengatakan pihak PT Daqing melalui kehumasan terkesan selalu menghindar saat ingin di konfirmasi , dan mengabaikan,
lanjut pebrianto kami sudah berkoordinasi dengan berbagai elemen lapisan masyarakat , untuk melakukan konfirmasi secara terbuka,
kami masih menunggu etikat baik dari pihak PT Daqing Citra Petroleum jika dalam beberapa waktu ini tidak ada konfirmasi dan klarifikasi maka atas nama warga dan masyarakat sepakat akan adakan aksi, pungkas hamsi
Watch Relation of Corruption WRC PAN-RI Sumsel

