Targetjurnalis | Lahat, Merapi Barat Gusman Aswari (49), warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, layangkan tuntutan kepada PT Anugerah Covindo Indonesia (ACI) Lahat, subkon PT Indah Jaya Abadi Pratama (IJAP), lantaran diduga telah lakukan pengrusakan kebun miliknya seluas 1,2 hektar, di dataran Sungai Udangan di Desa Telatang Merapi Barat.Lahan kebun durian miliknya itu, kini sudah rata. dengan tanah, tanpa meninggalkan bekas sedikit pun,.

dari informasi Muhammad di ketahui kebun tersebut di gusur baru diketahui oleh pemilik nya Gusman pada Senin 28 November 2022 yang lalu,
kejadian bermula saat ke kebunnya seperti biasa, namun saat tiba di lokasi Gusman mendapati kalau kebun durian milik nya sudah menjadi lapangan luas, lahan seluas sekitar 2.000M2 sampai sekitar 4.000M2, yang ditanami batang durian, kopi, buah cempedak, tedoi dan tanaman keras lainnya yang masih produktif, sudah digusur menggunakan alat berat, yang di duga keras di lakukan oleh pihak PT ACI. terang saja Gusman langsung pulang dan menceritakan kejadian ini kepada keluarga dan sahabat nya guna mencari jalan solusinya,

Gusman kembali ke kebunnya, bersama lima warga desa untuk memastikan lagi tanah yang digusur PT ACI tersebut. dan mendokumentasikan,
Guna memastikan titik koordinat nya,
Ternyata benar, lahan tersebut memang masuk dalam peta sket tanah Gusman Aswari. Dibuktikan dari tanda pohon dan batas tanah yang ada, ditambah dari titik koordinat GPS yang sudah ada.
Tidak ada yang tahu, saat ke kebun kondisinya sudah seperti itu. Kemungkinan dilakukan pada malam hari,” kata Muhammad, mewakili pihak keluarga Gusman, menjelaskan Pada awak media, Pada Kamis 05/01
Muhammad menjelaskan kalau pihaknya sudah dua kali mencoba bermediasi dan berkomunikasi dengan pihak PT IJAP. Namun PT IJAP malah mengklaim, lahan tersebut sudah dibebaskan perusahaan. Dibeli dari Umar, warga Trans Purwosari, Kecamatan Merapi Barat.
ironisnya Umar mengaku tidak mengetahui apa-apa soal lahan milik Gusman yang ikut digusur oleh pihak perusahaan.
Sedangkan Gusman sendiri, tidak merasa pernah menjual lahan miliknya, apalagi menerima ganti rugi dari pihak perusahan.
Jadi lahan ini, belum dibeli tapi sudah digusur Ini sama saja seperti aksi Mafia Tanah,. Perkara ini sudah kita laporkan ke Polres Lahat.
Kita tidak mempersoalkan Umar. Kita jelas menuntut pihak perusahaan agar mengembalikan kondisi kebun seperti semula. Kebun itu satu-satunya peninggalan untuk anak cucu keluarga kami,” tegasnya.
Sementara Andre, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT IJAP mengakui, persoalan tersebut tengah dalam proses di Polres Lahat.
dari cara penyampaiannya Andre terkesan enggan memberikan keterangan terhadap salah satu rekan Media yang mengkonfirmasi, soal kebenaran apakah pihak perusahaan sudah membeli lahan tersebut, atau sengaja menggusur lahan tersebut agar si pemilik lahan mau menjualnya.
Andre hanya menjawab,“Mohon maaf. Tidak bisa disampaikan karena persoalan ini bukan Rana saya untuk menjelaskan.
persoalan ini lagi di proses pihak kepolisian,” pungkas Andre, via WhatsApp.
(Reporter Muhammad Biro Kab. lahat)

