• Redaksi
Selasa, Juni 9, 2026
Target Jurnalis Sumsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sumsel
No Result
View All Result

Hadapi Peluang Sekaligus Risiko Bonus Demografi 2025

Artikel Rara Ramadani Rahayu Mahasiswi STEI SEBI, semester 5

pewarta sumsel by pewarta sumsel
Desember 25, 2022
in Artikel
0
Hadapi Peluang Sekaligus Risiko Bonus Demografi 2025
0
SHARES
43
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Targetjurnalis | Artikel Rara Ramadani Rahayu Bonus Demografi 2025,

Indonesia merupakan salah satu negara paling beragam, mulai dari suku,bahasa,agama,pulau,ras dan juga usia penduduknya, Hal ini menjadikan Indonesia memiliki peluang yang amat besar di,berbagai sektor yang tercipta akibat adanya keberagaman ini. Beberapa waktu belakangan ini banyak sekali orang berbicara tentang bonus demografi yang akan dialami Indonesia pada periode tahun 2025-2050, mengatakan bahwa itu merupakan peluang besar bagi negara Indonesia.Sebenarnya apa itu bonus demografi dan mengapa fenomena ini dianggap menjadi peluang bagi,Indonesia?

Penulis : Rara Ramadani Rahayu Mahasiswi STEI SEBI

Bonus demografi sendiri merupakan fenomena di mana penduduk dengan usia produktif memiliki
proporsi jumlah yang jauh lebih banyak daripada penduduk dengan usia non produktif . Rentang usia
produktif penduduk adalah dimulai dari usia 15 – 65 tahun. Usia produktif sendiri diartikan sebagai
usia di mana seseorang mampu bekerja dan menghasilkan sesuatu. Fenomena bonus demografi
yang bersandingan dengan kata bonus ini tentu mengandung makna positif tersendiri yang biasanya
berkaitan dengan tambahan yang bermanfaat dan menyenangkan. Namun benarkah Indonesia
sudah siap menghadapi fenomena ini ?apakah fenomena ini memberi dampak positif atau
sebaliknya bagi Indonesia?

Badan Pusat Statistik (BPS) menyajikan data bahwa, jumlah pengangguran di Indonesia menyentuh
angka 8,42 juta orang pada Agustus 2022. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan
pada Februari 2022 yang berjumlah sebanyak 8,40 juta orang. (Sadya, 2022). Hal ini tentu saja cukup
menjadi momok yang menakutkan bagi para calon pekerja di usia produktif. Kemungkinan ini makin
mengerikan ketika disandingkan dengan kabar tentang akan adanya fenomena Bonus Demografi.

Dalam setiap fenomena dan kejadian yang terjadi pasti ada saja risiko yang perlu dihadapi oleh
individu yang terlibat di dalamnya. Buku Fundamental of Risk Management karya Paul Hopkin dan
Clive Thompson menguraikan bahwa risiko dibagi ke dalam beberapa bagian yang pada masingmasing jenisnya memerlukan tindakan yang berbeda dalam menghadapinya. Jenis-jenis risiko antara
lain adalah risiko kepatuhan,risiko pengendalian,risiko bahaya, dan risiko peluang.

Menurut pandangan saya, bonus demografi merupakan peristiwa yang memicu munculnya empat
jenis risiko yang disebutkan dalam buku Fundamental of Risk Management karya Paul Hopkin dan
Clive Thompson. Berikut pendapat saya terkait risiko-risiko yang perlu dihadapi oleh Indonesia
dengan adanya fenomena bonus demografi ini:

1. Risiko peluang, dengan melimpahnya penduduk dengan usia produktif di Indonesia hal ini
menguntungkan berbagai sektor di Indonesia terutama perusahaan dan pembangunan
negara. Di mana tersedia begitu banyak tenaga profesional dan ahli yang mampu menjadi
kandidat pekerja pada periode bonus demografi ini. Selain itu, dapat meningkatkan
pendapatan negara dengan adanya peningkatan penghasilan negara melalui pajak.

2. Risiko ketidak pastian atau risiko pengendalian, karena adanya penduduk usia kerja yang
melimpah tetapi tidak diimbangi dengan melimpah nya lapangan pekerjaan. Sehingga
fenomena ini cenderung berpotensi meningkatkan angka pengangguran yang ada di
Indonesia.

3. Risiko bencana ataupun bahaya, hal ini berhubungan dengan risiko ketidakpastian atau risiko
pengendalian di mana dengan meningkatnya angka pengangguran biasanya diikuti dengan
meningkatnya angka kriminalitas yang terjadi. Hal ini terjadi karena kebutuhan hidup yang
harus terus dipenuhi sedangkan pekerjaan sangat sulit dicari. Sehingga beberapa oknum
mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup.

4. Risiko kepatuhan ataupun risiko yang ada karena regulasi atau akibat hukum yang ada.
Diantaranya adalah ketika seseorang memiliki pekerjaan maka orang tersebut harus
memiliki NPWP sebagai tanda wajib pajak. Hal ini menyebabkan kewajiban membayar pajak
bagi masing-masing warga negara. Setelahnya aka nada peraturan-peraturan lain yang bisa
saja menyebabkan wajib pajak mendapat konsekuensi dari regulasi yang mungkin tidak
dilakukan sesuai prosedur, misalnya,telat lapor pajak.

Manusia memiliki insting untuk melindungi dirinya baik dari kejahatan, kelaparan, atau apa pun
yang mengancam kehidupannya. Menjadi pengangguran atau manusia tanpa penghasilan tentu
saja bisa menjadi faktor yang bisa mengancam kehidupan manusia. Saat ini pada masa dengan
sempitnya lapangan pekerjaan, kita juga akan dihadapkan dengan adanya fenomena yang entah
merupakan peluang baik atau bahaya buruk yang disebut dengan “Bonus Demografi” tentu saja
memerlukan strategi dan rencana untuk menghadapi hal tersebut. Hal ini bertujuan tentu saja
untuk menghadapi berbagai macam ancaman kehidupan yang ada.

Untungnya datangnya fenomena ini disertai berbagai kemudahan lain dalam kehidupan,
diantaranya dengan kemajuan teknologi yang makin dinamis, perubahan perilaku,kebiasaan dan
kebutuhan hidup masyarakat juga menjadi salah satu peluang lain. Pada tulisan kali ini saya juga
akan menjabarkan pendapat saya terkait apa saja hal yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi
fenomena bonus demografi ini

1. Meningkatkan kualitas diri, hal ini tentu salah satu yang paling urgen dan perlu
dilakukan. Kualitas diri di sini mencakup attitude, kemampuan softskill, hardskill dan
lain-lain. Dalam proses rekrutmen tentu saja HRD akan memilih kandidat dengan kualitas
terbaik. Jadi, kita harus mengusahakan bahwa kita mampu masuk ke dalam daftar
kandidat yang terbaik tersebut

2. Tidak hanya menyiapkan diri menjadi kandidat terbaik, menyiapkan diri menjadi
entrepreneur terbaik juga bisa menjadi pilihan lain di era lapangan pekerjaan yang
sempit ini. Menjadi entrepreneur ini tentu memiliki tantangan tersendiri, di mana bukan
hanya menjadikan diri memiliki kualitas yang baik namun juga harus menyiapkan produk
yang baik juga. Sehingga kegiatan entrepreneur nya dapat bertahan lama. Seorang
entrepreneur dituntut untuk memiliki kreativitas tinggi dan kepekaan tinggi terhadap
peluang yang ada.

3. Tidak hidup di atas gengsi mungkin cukup juga menjadi hal yang harus dilakukan oleh
orang-orang di era semacam ini. Hal ini tentu berlaku bagi orang-orang yang mau saja,
untuk opsi ketiga ini sekadar pendapat saya saja. Mengapa saya menambahkan ini?
Karena kebanyakan orang akhirnya tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya karena
gengsi yang dia pegang erat-erat, kecuali memang jika semua kebutuhan mampu
tertutupi dan bahkan masih ada sisa dari pendapatan yang didapat, mungkin opsi ketiga ini bisa diabaikan

Penulisan ketiga opsi di atas sebagai hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi bonus
demografi adalah karena saya sudah membuktikan setidaknya masing-masing dari ketiga opsi di atas
benar-benar berguna, bukan hanya dalam hal meningkatkan pendapatan, namun juga dalam sektor
lain dalam kehidupan. Tentu saja penulisan opini ini akan menimbulkan berbagai pendapat yang
akan makin beragam, namun saya berharap setidaknya tulisan ini mampu memberikan gambaran
besar tentang apa itu bonus demografi,fenomena apa yang sedang mereka hadapi, dan setidaknya
mampu memberikan paling tidak solusi paling dasar dalam menghadapi fenomena ini. Saya terus
berharap bahwa tulisan ini akan bermanfaat bagi pembaca. Terima kasih banyak (*)

Penulis : Rara Ramadani Rahayu Mahasiswi STEI SEBI

Tags: Rara Ramadani Rahayu Mahasiswi STEI SEBI
Previous Post

Di duga pekerjaan yang asal jadi Pengerjaan Jalan Cor Di Dusun Penjalin Tidak Akan Bertahan Lama

Next Post

H. Zainal Arifin Hulap, S.ip Soroti Dunia Pendidikan

pewarta sumsel

pewarta sumsel

Next Post
H. Zainal Arifin Hulap, S.ip  Soroti Dunia Pendidikan

H. Zainal Arifin Hulap, S.ip Soroti Dunia Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Target Jurnalis Sumsel

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/