Targetjurnalis | Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Gerakan Pemantau Dan Penyelamat Aset Negara (GPP-PAN) datangi Kejati Sumsel terkait dugaan Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Satker PKN II, Satker PKN III dan Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sumsel. Palembang, unjuk rasa berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sumsel Jalan Gubernur H. Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu (30/11/22)
Ketua koordinator aksi Dody Ismanto usai melakukan aksi di depan Kantor Kejati Sumsel mengatakan adanya dugaan Indikasi KKN Pegawai ASN pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasioanal Sumatera Selatan Khususnya Pada Saker PJN Provinsi Sumatera Selatan dan Satker PJN III Provinsi Sumatera Selatan, SATKER PENYEDIA PERUMAHAN PROVINSI SUMATERA SELATAN dan BALAI BESAR JALAN NEGARA SUMATERA PROV SUMSEL yang diamanatkan dan diserah tugas untuk melaksanakan tugas dalam Pelayanan Publik.
Maka perlu dibangun ASN yang memiliki Integritas, Propesional, Netral dan bersih dar Praktek KKN, namun yang terjadi sekarang ini sangat tertutup dan arogan karena pada dasarnya setiap proyek yang didana APBN seluruh Elemen berhak untuk ikut serta dalam mengawasi Jalannya proses Pekerjaan mulai dan Tender sampai dengan pelaksana pekerjaan Dan kami selaku Penggiat ANTI KORUPSI tidak mendapatkan informasi sama sekali tentang pekerjaan itu, terkesan dihalang halang, bahkan untuk melayangkan surat Klarifikasi soal temuan dilapangan pun tidak mereka terima Adanya pekerjaan pada
1.Satker PJN II Provinsi Sumatera Selatan 4 Paket Kegiatan senilai Rp.15.656.630.000.000,00 yang tidak didukung dokumen yang memuat nilai tersebut dengan rincian sebagai berikut:
a. PRESERVASI JEMBATAN RUAS MUSI RAWAS-TEBING TINGGI-JEMBATAN KIKIM BESAR /KM 256-BTS LAHAT senilai Rp 513.000.000.000,00 b. PENANGANAN LONGSOR RUAS MUSI RAWAS-TEBING TINGGI-JEMBATAN KIKIM BESAR /KM 256-BTS LAHAT (SIGMEN 1) senilai Rp7.024.340.000.000,00; C. PRESERVASI JALAN DAM JEMBATAN RUAS BTS,KOTA LAHAT-SP AIR DINGIN-PAGAR ALAM senilai Rp1.627.960.000.000,00; dan
d. PENANGANAN LONGSOR RUAS MUSI RAWAS-TEBING TINGGI JEMBATAN KIKIM BESAR /KM 256-BTS LAHAT (SIGMEN 2) enilai Rp.6.491.330.000.000,00
2. Satker PJN III Provinsi Sumatera Selatan 4 Paket Kegiatan PRESERVASI JEMBATAN DAN PENANGANAN LONGSOR RUAS BTS.KAB.PRABUMULIH- BTS KOTA PRABUMULIH-SP BELIBING-MUARA ENIM senilai Rp Rp1.897.702.321,40). b. PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN RUAS PRABUMULIH-BERINGIN-BTS.KAB.OKU-BATURAJA senilai Rp.2.267.718.134,24PRESERVASI JALAN DAM JEMBATAN RUAS BTS,KOTA LAHAT-SP.AIR DINGIN-PAGAR ALAM senilai Rp1.627.960.000.000,00; dan C. PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN RUAS BTS KOTA PALEMBANG-SP INDRALAYA-
SP.MERANJAT-BTS.KOTA KAYU AGUNG SPINDRALAYA-BTS KOTA PRABUMULIH Senilai Rp 2.330.686.000,00 d. REHABILITASI JALAN DANPRESERVASI JEMBATAN RUAS DALAM KOTA PALEMBANG Senital Rp.1. 389,535,000,00
3. SATKER PENYEDIA PERUMAHAN PROVINSI SUMATERA SELATAN atas 4 (empat)pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan sebesar Rp. 1.471.430.789,99
Dengan ini kami meminta ada KAJATI PROVINSI SUMATERA SELATAN untuk mengevaluasi dan memeriksa hasil temuam kai jika benar ada an pelanggaran dan penyalahgunaan Dana dan Wewenang agar kiranya tidak segan-sagan untuk membawa masalah ini Keranah Hukum bertaku dan memintakajan teknis Pekerjaan tersebut dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2021 yakin dan Percaya Bapak Kajati Provinsi Sumatera Selatan akan menindak lanjuti Laporan Dugaan Korupsi serta mengusut tuntas dugaan tersebut,”Pungkasnya. (Santo)

