• Redaksi
Selasa, Juni 9, 2026
Target Jurnalis Sumsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sumsel
No Result
View All Result

Dua Reperda Segera Dibahas Lebih Lanjut Tujuh Fraksi DPRD Musi Rawas Yang Setujui

admin by admin
Maret 9, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Kab Musi Rawas, Pariwara, Peristiwa, Uncategorized
0
Dua Reperda Segera Dibahas Lebih Lanjut Tujuh Fraksi DPRD Musi Rawas Yang Setujui
0
SHARES
24
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Musi Rawas, TJ.Com, Sebanyak tujuh Fraksi di DPRD Musirawas menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lebih lanjut. Hal ini dikemukakan juru bicara masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Musirawas, Sumsel Rabu (9/3/2022).

Dua raperda itu adalah raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman (PSPUPP) dan Pengelolaan Air Limbah Domestik, dimana sebelumnya Bupati Musirawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan dan menjelaskan perihal raperda ini pada Selasa, (8/3/2022) lalu.

Luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Kemendagri Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan

Iman Kurniawan dari Fraksi PAN misalnya. Fraksinya berpendapat bahwa dua perda ini penting untuk dibahas dalam rapat pansus selanjutnya.

“Kami dari Fraksi PAN sepakat dan setuju bahwa raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman dan Pengelolaan Air Limbah Domestik agar dibahas pada tingkat selanjutnya, ” ujar Iman.

Selanjutnya H. Taslim dari fraksi PKB Bersatu yang menyatakan dukungan dari fraksinya agar dua raperda ini segera dibahas untuk dijadikan perda kabupaten Musirawas.

Senada dikatakan, H. Supandi dari fraksi Bintang Keadilan yang mengucapkan terimakasih kepada pemerintah eksekutif yang sudah mengajukan dua raperda ini sebagai kejelasan hukum bagi para pengembang yang sudah banyak berminat untuk berinvestasi di Bumi Lan Serasan Sekantenan ini.

“Kami dari Fraksi Bintang Keadilan sangat sepakat dua raperda ini dibahas pada tingkat selanjutnya, ” ujar H. Supandi. (Rlis*)

Previous Post

PKK” Desa Tingkatkan Peran Dukung Program Pemerintah Kab Musi banyuasin

Next Post

Sengketa Lahan Ali Mansur Dengan Pt.Evan Lestari Menuai aksi damai Dari BARAK NKRI dan Masyarakat

admin

admin

Next Post
Sengketa Lahan Ali Mansur Dengan Pt.Evan Lestari  Menuai aksi damai Dari BARAK NKRI dan Masyarakat

Sengketa Lahan Ali Mansur Dengan Pt.Evan Lestari Menuai aksi damai Dari BARAK NKRI dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Target Jurnalis Sumsel

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/