• Redaksi
Selasa, Juni 9, 2026
Target Jurnalis Sumsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sumsel
No Result
View All Result

Pemerintah Kecamatan Selangit Belum Bisa Terima (MENOLAK) Operasi Pasar Dari Desprindag

admin by admin
Maret 8, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Kab Musi Rawas, Pariwara, Peristiwa
0
Pemerintah Kecamatan Selangit Belum Bisa Terima (MENOLAK) Operasi Pasar Dari Desprindag
0
SHARES
280
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Musi Rawas, Targetjurnalis.com.        Terlihat di lapangan kantor kecamatan Selangit, kabupaten Musi Rawas (Sumsel) warga kecamatan selangit berkumpul untuk membeli minyak goreng yang akan dilakukan dari Dinas Desperindag dalam Operasi Pasar menuai polemik dan penolakan dari pihak kecamatan dan kepala desa sekecamatan selangit. senin 07/03/2022.

Penolakan yang disampaikan oleh pihak kecamatan maupun kepala desa, dengan jumlah minyak goreng yang di siapkan oleh pihak desperindag tidak memadai.

Karena dinilai berpotensi menibulkan keributan karena tidak sampai sebagian masyarakat yang dapat membeli minyak goreng tersebut

Rencana despirindang hanya menyiapkan keseluruhan di kecamatan selangit 800 liter dan dibagikan 400 kk. dengan membayar Rp.27ribu rupiah per 2 liter untuk 1 kepala keluarga

Perlu di ketahui di kecamatan selangit ada 11 Desa dan 1 Kelurahan, dengan jumlah kk di kecamatan selangit sekitar lebih kurang 10 ribu kk.

Sedangkan pihak disperindag hanya menyiapkan 800 liter minyak goreng untuk kecamatan selangit jadi jumlah itu tidak akan mencukupi untuk mengkoper warga yang membutuhkan di kecamatan selangit.

Dalam hal ini camat selangit  Ali Aman dalam penyampaiannya kepada warga minyak goreng dari desprindag belum bisa kami terima, dikarenakan dengan jumlah demikian hanya megundang kericuhan dan berpotensi kita ribut dan saling menyalahakan terjadi pilih kasih dan kalau pun kami menerima itu bagaimana bisa membagikannya sedang kita butuh semua minyak goreng ini. Tegasnya

“Kami pihak kecamatan selangit belum bisa menerima operasi pasar mengingat mengundang kerincuan dan berpotensi menibulkan keributan”. Jelas camat selangit Ali Aman

Dilanjutkan lurah kelurahan selangit dari pada kita ribut buat minyak goreng karna kita ketahui semua masyarakat butuh dan mau beli minyak goreng tersebut

“Tapi yang jadi masalah ado yang dapat ado yang idak dapat, lebih baik dak usa”.Ucapnya (logat lokal) lanjut Samsul

Sampai ada keputusan dari Desperindag agar menambahkan jumlahnya, dan kami jelaskan sistem pembelian berdasarkan kupon untuk dibagikan bagi warga yang membeli sistem kupon yang menerima kupon bisa membeli” jelas Samsul lurah selangit.

Mendengar penjelasan dan Pernyataan dari pihak kecamatan warga merasa kecewa dan mempertanyakan Operasi Pasar hari ini jadi atau tidaknya yang informasi mereka terima baik dari pihak kecamatan, media sosial (sosmed) dan sumber lainnya setelah itu mereka bubar.

Menindak lanjuti terkait penolakan tersebut seluruh kepala desa dipimpin langsung oleh pak camat mengadakan rapat singkat membahas bagaimana mangatasi permasalahan operaai pasar minyak goreng pada hari ini agar tidak salah mengambil langkah kedepannya untuk membantu warga kecamatan selangit

Saat wartawan media target jurnalis mewawancarai pak camat masalah minyak goreng kami akan berkoordinasi lagi kepihak Desperindag supaya dapat menambahkan jumlah minyak goreng untuk warga bisa berbanding sama, dan kita bisa kebagian semuanya sedikit ralat bukan menolak kami meminta dialihak dahulu ketempat lain dulu jika jumlah nya masih 800 liter untk 11 desa dan 1 kelurahan. Tegasnya camat Ali Aman.
(Okta kian)
(Editor Jhon Heri)

Previous Post

MOU Bupati dan DPRD Musi Rawas Tandatangani Propemperda Tahun 2022

Next Post

DPMPTSP Muba Raih Penghargaan Kemenpan-RB Kategori Pelayanan Prima

admin

admin

Next Post
DPMPTSP Muba Raih Penghargaan Kemenpan-RB Kategori Pelayanan Prima

DPMPTSP Muba Raih Penghargaan Kemenpan-RB Kategori Pelayanan Prima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Target Jurnalis Sumsel

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/