• Redaksi
Selasa, Juni 9, 2026
Target Jurnalis Sumsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sumsel
No Result
View All Result

Pembangunan Rumah Sakit Pratama Muara Kelinggi Jika Tidak Sesuai Waktu Sanksi Pemutusan Kontrak

admin by admin
Januari 11, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Investigasi, Kab Musi Rawas
0
Pembangunan Rumah Sakit Pratama Muara Kelinggi Jika Tidak Sesuai Waktu Sanksi Pemutusan Kontrak
0
SHARES
521
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Musi Rawas- Target jurnalis.com
Kelurahan muara Kelingi Kecamatan Muara Kelinggi Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan

Terkait dengan pembangunan rumah sakit Pratama dengan menelan biaya pantastis Hampir 30 Miliar di menangkan PT.Putri Bumi Silampari dengan alamat kota lubuk Linggau, masih dalam proses pengerjaan

Sempat di temui awak media Anton Selaku pengawas lapangan menjelaskan

“Pengerjaan di lakukan awal Juli,dan perkiraan tukang pekerja lebih kurang kisaran 200 orang,kendala yang kami hadapi di lapangan, tahapan kerja, yang sulit dengan waktu yang di berikan oleh pihak dinas,singkat hanya 6 bulan masa kerja,”katanya Anton Selaku pengawas

Menurutnya “Pengerjaan yang kami kerjakan meliputi fisik, Ival pembuangan limbah dan instalasi gas medis, pengerjaan untuk sampai saat ini selasa (11/1/2022) di perkirakan 95 persen,”

“Biasanya dari pihak dinas, konsultan yang biasa datang untuk surpe pengawasan,Edi, prengki,rada,” pungkasnya pengawas lapangan Anton

Kemudian awak media menelusuri lewat WhatsApp Ferry Putra Kepala Bidang (Kabid) Pengairan menjelaskan

“Masa kontrak sudah berakhir di bulan Desember 2021, kemudian di perpanjang 50 hari terhitung perkiraan habis kontrak perpanjangan berakhir bulan Februari 2022 Perlu di ketahui sanksi denda bagi rekanan dengan hitungan yang sudah di tentukan dari hasil pengerjaan per-termin,”kata nya Ferry Kabid

Lanjutnya,”Jika hitungan perpanjangan 50 hari pihak PT Putri Bumi Silampari tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut maka di kenakan PHO pemutusan kontrak kerja, untuk lebih jelasnya tanyakan dengan Kepala Dinas Kesehatan,” Tegasnya Kabid pengairan,”(Ferry).

Previous Post

Oknum Pekerja/Penjaga Pembagunan RSUD Muara Beliti Menghalangi Tugas Jurnalis.

Next Post

AKBP. Achamad Gusti Hartono.SIK Menjabat Kapolres Musi Rawas Usai dilantik Melangsungkan Coffi Morning Bersama Personil

admin

admin

Next Post
AKBP. Achamad Gusti Hartono.SIK Menjabat Kapolres Musi Rawas Usai dilantik Melangsungkan Coffi Morning Bersama Personil

AKBP. Achamad Gusti Hartono.SIK Menjabat Kapolres Musi Rawas Usai dilantik Melangsungkan Coffi Morning Bersama Personil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Target Jurnalis Sumsel

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/