Musi Rawas, Target jurnalis. com
Perusahaan yang yang bergerak mengelola buah sawit PT. KIS dilaporkan oleh Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD) ke pemerintah kabupaten Musirawas. Dalam Laporan surat nomor 017/LSM PPD/SEK/ 2021 tersebut lansung disampaikan ke Bupati, CQ kepala Dinas Lingkungan hidup, tembusan Gubernur, dan DPRD Kabupaten Musirawas.
Ketua LSM PPD, Mulyadi, Skm. Melalui sekretarisnya Fauzan mengatakan pihaknya telah melaporkan PT. KIS terkait limbah perusahaan yang telah lama meresahkan dan merugikan warga. Dalam laporannya Fauzan “mengatakan kepada awak media pada Selasa, 30/11, bahwa sejak tahun 2007 PT KIS mulai beroperasi namun dari kegiatan itu pihak perusahaan sepertinya sama sekali tidak memperhatikan dan mempertimbanglan dampak lingkungan akibat dari kegiatan pengelolaan buah sawit itu, hal ini dapat dilihat dari limbah sawit yang saat ini meresahkan warga”.
Menurutnya Fauzan saat ini limbah sawit sangat meresahkan warga dan para pengguna jalan yang melintasi di wilayah tersebut, Berdasarkan keterangan warga sekitar lanjutnya limbah sawit telah merugikan masyarakat setempat terutama warga bukit Beton Kelurahan Terawas kecamatan STL Ulu kabupaten Musirawas dan warga Bukit langkap kecamatan karang jaya kabupaten Musirawas Utara.
Pasalnya akibat dari limbah tersebut warga sekitar sebagian tidak lagi dapat mengkonsumsi air sumur untuk kebutuhan sehari-hari karena sumur mereka berwarna coklat kekuning-kuningan dan berbau busuk.
Selain itu para pengguna jalan yang melintasi disekitar wilayah PT. Kis juga mengalami hal yang sama, mereka mengeluhkan limbah sawit yang sangat mengganggu ketika mengendara ataupun bagi warga yang melintasi diwilayah itu karena bau tak sedap terlebih pada saat turun hujan.
Fakta dilapangan lanjut Fauzan selaku sekretaris (PPD) “menunjukkan kebenaran keluhan warga, terlihat dari air limbah meluap akibat bak penampungan perusahaan tidak dapat menampung air limbah sehingga keluar dan mengalir ke pemukiman penduduk, genangan air limbah nampak disekitar dan dibelakang rumah warga, menggenangi rawa-rawa dan mengalir ke sumur – sumur warga bahkan mengalir ke sungai yang airnya pun berwarna hitam kecoklatan serta berbau busuk menyengat”. Tegas
Oleh karena itu pihaknya meminta Pemkab Musirawas menyelesaikan masalah ini, jangan lagi perusahaan yang melakukan kegiatan lalu meresahkan serta merugikan warga, tegas Fauzan ditemui wartawan di rumah nya.

Lebih lanjut ia menyarankan agar pihak pemerintah kabupaten Musirawas segera turun ke lapangan untuk menyelesaikan masalah ini dan supaya mengetahui bagaimana nasib warga yang terkena dampak akibat limbah yang meresahkan itu. “Pemkab harus turun tangan dan jangan diam saja, bila perlu ambil langkah tegas agar tidak ada lagi perusahaan-perusahaan nakal yang seenaknya melakukan kegiatan usaha tanpa memperhatikan dampak lingkungan disekitarnya,” ujar Fauzan.
Apabila tidak ada langkah tegas maka ia akan melakukan aksi unjuk rasa atau demo bersama warga dan rekan-rekan lembaga lain yang ada di Kabupaten Musirawas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Musirawas Tedi Lazuardi melalui stapnya Ratna Juwita saat disampaikan Laporan ini, Rabu, 01/12 mengatakan, kepala Dinas kantornya sedang mengikuti rapat bersama Bupati. Dikatakan bahwa laporan tersebut segera akan ditindaklanjuti, “saat ini bapak lagi rapat dengan Ibu Bupati, laporan bapak akan kami sampaikan, nanti akan ditindaklanjuti,” katanya. (Jhon/Tim)

