LubukLinggau- Target jurnalia.com. Peyelenggaran Porprov ke XIII di Oku timur provinsi sumatera selatan dalam pertandingan Cabang Olahraga Pencak Silat putri kelas D yang di oleh pimpin wasit dan juri Menui pertanyaan dalam putusan untuk meraih medali emas.
Pelatih Pencak Silat Kota Lubuk Linggau, Anggi Sukma Ramadan salah satu polwan dari polres, angkat bicara terkait dengan adanya dugaan kecurangan yang di timbulkan oleh wasit dan juri atas, pertandingan di kelas D putri seharusnya ini di menangkan oleh Atlit lubuk Linggau yang mendapatkan medali, menjelaskan
“Ini saya amati terlihat dari awal pertandingan atlit putri kelas D kota Lubuklinggau menguasai pertandingan dengan banyaknya pukulan pukulan serta tendangan, yang mengenai lawan ” katanya Anggi
Lanjutnya “Di Duga adanya Kecurangan wasit dan juri untuk memenangkan salah satu daerah atas pertandingan dikelas D putri, untuk di menangkan dalam perolehan medali emas, seharusnya kota lubuk Linggau yang di memenangkan tapi putusan itu malah sebaliknya”
Menurutnya “Saya menyayangkan ini terlihat dan di duga menodai Marwah dari perpesonal sebagai peran wasit dan juri, dalam menentukan sikap untuk cabang olahraga pencak silat yang berlangsung Porprov, di Oku Timur” tegas Anggi pelatih cabor Pencak Silat Kota Lubuk.(fer)

