Lubuklinggau, Targetjurnalis.com.
Bertempat Jalan Bengawan Solo RT. 10 Kelurahan Uluk Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan Kamis, 28/10/2021 dilaksanakan nya Lembaga Kesejahteraan sosial karunia insani adalah Intutusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) rehabilitasi korban pecandu narkoba untuk warga kota lubuklinggau dan sekitarnya.
Dalam Sambutannya, Lena Mustina, Sebagai ketua yayasan Kota Lubuklinggau, mengatakan dengan bertemapatannya hari ini, hari sumpah pemuda, alhamdulillah kita semua dapat melaksanakan lauching yayan rumah kurnia insani untuk rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba.
“saya sebagai ketua mengucapkan terimakasih kepada unsur-unsur yang terkait, BNN, Pemerintah kota lubuklinggau, atas kerjanya dan koordinasinya selama ini, sehingga sampai terbentuknya Yayasan Kurnia Insani, untuk rehabilitasi korban dari pemakai narkoba”.
Kami juga sampaikan ada beberapa daerah yang telah membuka Yayasan ini, ada empat cabang, di Kota Curup, Musi Rawas, Solok Padang, dan Alhmdllh hari ini Lauching Kota Lubuklinggau, bersama dan seluruh komponen, marih kita menjaga dan meneggulangi terhadap penyalahgunaan Narkoba. Tegasnya.
Di tempat yang sama wali kota Lubuklinggau, yang diwakali olah, Asisten 1 (satu) Bapak Kahlan Bahar Pemerintah Kota Lubuklinggau menyabut baik dibukaknya yayasan rumah insani di kota lubuklinggau untuk meneggulangi dan pencegahan penyebaran narkoba, iya paling idak untuk mengurangi dampak dari narkoba, atau mengurangi penyebaran atau untuk pemakai itu sendiri, beri pembinaan bukan pembinasaan terhadap korban pemakaian narkoba, himbauwan kami pemerintah kota lubuklinggau harus seluruh komponen terlibat untuk Menengulagi peredaran narkoba, anak-anak muda adalah harapan kita semua, bagi yang sudah direhabilitasi jangan sampai menggulangi lagi, itu harapan kami pemerintah kota lubuklinggau. Tegasnya.
Sementara itu kata sambutan dari BNN kota lubuklinggau yang diwakili ibu Hera, sub kasih Rehabilitasi kota lubuklinggau, semua lembaga komponen harus berperan dalam pencegahan penyalaguan narkoba, rehabilitasi adalah salah satu untuk meneggulangi terhadap korban narkoba, bukan pengedar, Dari hasil data dari BNN angka penurunan penggunaan narkoba, dari sumber BBN kita di Sumsel urutan ke 3 (tiga) dalam penyalahgunaan narkoba angka pantastis, dengan adanya atau telah dibukanya rumah yayasan karunia Insani di kota lubuklinggau, akan dapat untuk merehabilitasi bagi warga yang menjadi korban terhadap Penyalagunaan narkoba, tegasnya.
Masih ditempat yang sama Kapolres lubuklinggau yang diwakilkan Bapak Sopian Hadi, sebagai kasat BNN Kota Lubuklinggau, mengapresiasi dengan adanya Activity Yayasan Karunia Insani, di kota lubuklinggau, alhamdulillah kalu dulu kita gantar korban ke kabupaten Musi Rawas, sekarang sudah ado, di kota lubuklinggau otomatis jarak tempuh yang dekat, untuk pusat rehabilitasi korban pengguna narkoba, silakan yang terdampak korban narkoba, silakakan koordinasi dengan pihak kecamatan, Lurah, babinsa, babinkamtibmas, untuk mengantar penggunaan narkoba untuk di antar atau di rehabilitasi penguna narkoba, bagi penguna narkoba yang menjadi korban kita akan lakukan rehabilitasi, kami pihak BBN bisa melakukan perehapan rehabilitasi dengan ada syarat-syarat yang tidak terbentur dengan hukum. Seperti, bukan pengedar.
“Alhamdulillah hari ini sudah lauching Yayasan Karunia Insani di Kota lubuklinggau”.Ucap Kasat Narkoba Kota lubuklinggau.
Pantauan awak media terlihat hadir dalam acara tersebut pemerintah kota Lubuklinggau, polres, Dandim 0406, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta penggiat Anti Narkoba,dan tamu undangan lainnya. (Jhon)

