• Redaksi
Selasa, Juni 9, 2026
Target Jurnalis Sumsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sumsel
No Result
View All Result

Diduga Warga Batu Gane Kecamatan Selangit Simpan Sabu dan Ganja Dalam Rumah

admin by admin
Oktober 21, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Hukum & Kriminal, Kab Musi Rawas
0
Diduga Warga Batu Gane Kecamatan Selangit Simpan Sabu dan Ganja Dalam Rumah
0
SHARES
421
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Musi Rawas.sumsetargetjurnalis.com Satuan Satnarkoba polres Musi Rawas, kembali melakukan penggrebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selasa (19/10/2021).

Penangkapan yang dilakukan pada malam hari sekitar pukul 10.00 WIB, berlangsung dramatis, pasalnya pelaku tidak menyangka mengingat rumah pelaku cukup tersembunyi dari perkampungan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy Sik diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi menjelaskan, barang bukti sabu sebanyak 4.40 gram berhasil disita di kediamannya.

” Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 25 bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu, tidak hanya itu, juga ditemukan di bawah rak Tv diruang tengah, 1 bungkus daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 13.40 gramyang ditemukan di rak perabotan diruang tengah di sebelah kanan yang mana tersangka mengakui bahwa benar barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujar Herman.

Lanjut Kasat Narkoba, berdasarkan Lp-A/163/X/2021/SPKT/UNIT NARKOBA/RES MURA/SUMSEL dan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan darimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

” Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dalam penangkapan tersebut turut diamankan, 25 bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4.40 gram, 1 bungkus daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 13.40 gram” tutup Kasat Narkoba Herman Junaidi. (*).

Previous Post

Melakukan Penipuan dan Penggelapan ASUN: Ginap di Balik Jeruji Besi

Next Post

Masyrakat Desa Taba Renah Antusias Mengikuti Paksinasi Covid 19.

admin

admin

Next Post
Masyrakat Desa Taba Renah  Antusias Mengikuti Paksinasi Covid 19.

Masyrakat Desa Taba Renah Antusias Mengikuti Paksinasi Covid 19.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Target Jurnalis Sumsel

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/