• Redaksi
Selasa, Juni 9, 2026
Target Jurnalis Sumsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sumsel
No Result
View All Result

Demo Kantor DPRD Kota Lubuk-linggau Menuntut Perbuatan Diduga Amoral Oknum DPRD Harus Di Proses Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku

admin by admin
Agustus 31, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Kota Lubuklinggau, Peristiwa
0
Demo Kantor DPRD Kota Lubuk-linggau Menuntut Perbuatan Diduga Amoral Oknum DPRD Harus Di Proses Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku
0
SHARES
21
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LubukLinggau|Sumseltargetjurnalis.com
Aksi Demo aliansi Gabungan aktivis Wartawan menuntut diproses hukum atas tindakan perbuatan diduga melakukan amoral salah satu oknum DPRD dengan menikah seseorang perempuan yang belum habis masah iddahnya, sehingga dilakukan aksi unujuk rasa dikantor DPRD kota Lubuk-Linggau. Senin 30/08/2021

Dalam Orasinya disampaikan “Tidak sepatutnya wakil rakyat perwakilan kami dari masyarakat untuk mnyampaikan aspirasi dan mendangarkan keluhan masyarakat bertindak melakukan perbuatan diduga amoral, terhadap salah satu janda dalam masa iddah, jelas itu melanggar undang” dan hukum yg berlaku”
Aktifis Zainuri

Menanggapi Unjuk rasa, disampaikan Ketua BK DPRD Kota Lubuklinggau H Rustam Effendi, apa yang menjadi aspirasi sudah diterima. Namun, untuk saat ini belum bisa menyampaikan apa yang sudah dilakukan yang bersangkutan melanggar atau tidak.

Pada prinsipnya, semuanya akan diproses dan hasilnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau.

“Dari temuan dan bahan-bahan yang dikumpulkan akan diproses, dan hasilnya disampaikan ke pimpinan DPRD,”katanya.

Sementara itu, Anggota BK DPRD Kota Lubuklinggau H Agus Hadi, menyampaikan kalau BK akan memproses sesuai dengan aturan dan kode etik DPRD Kota Lubuklinggau.

“Masyarakat harus percayakan kepada kami, permasalahan ini pasti diproses,”katanya.

Namun, dikatakan Agu Hadi untuk sanksi yang bjsa diberikan kepada oknum leguslator yang melakukan pelanggaran akan disampaikan ke pimpinan DPRD. Tapi, untuk sanksi pemecetatan merupakan wewenang penuh dari Partai Politik (Parpol) tempat yang bersangkutan bernaung.

“Semuanya diproses sesuai aturan yang berlaku. Sanksi pemecatan dari Parpol, kita BK hanya mengeluarkan rekomendasi,”katanya.

Selanjutnya, apabila ternyata tidak bersalah harus klarifikasi dalam rapat paripurna, dan disampaikan kepada masyarakat.

Harapan dari kami, Tindak lanjut dan kepastian hukum atas permasalahan ini, dapat di selesaikan secepatnya dan menjadi pelajaran bagi yang lainnya. (okta)

Previous Post

Badan Norkotika Nasional (BNN) dan Polres Lubuk Linggau Sumsel Mengalakkan Pencegahan Serta Bimbingan Peyala Gunaan Norkotika.

Next Post

Ketua DPR RI Puan Maharani: Minta Tempat Wisata Terapkan Prokes Ketat Demi Lindungi Warga

admin

admin

Next Post
Ketua DPR RI Puan Maharani: Minta Tempat Wisata Terapkan Prokes Ketat Demi Lindungi Warga

Ketua DPR RI Puan Maharani: Minta Tempat Wisata Terapkan Prokes Ketat Demi Lindungi Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Target Jurnalis Sumsel

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Lubuklinggau
    • Kab Banyuasin
    • Kab Lahat
    • Kab Muara Enim
    • Kab Musi Rawas
    • Kab Musi Rawas Utara
    • Kab Empat Lawang
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pariwara
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/