Musi Rawas, Sumsel.targetjurnalis.com
Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia, terkait bantuan untuk membantu masyarakat masa pendemi Covid 19 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (empat). Jum’at 30/07/2021.
Kelurahan Selangit Menyalurkan Bantuan PKKM, Bagi Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan sosial Tunai (BST).
Hasil pantauan dikantor lurah, Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas. Pembagian Bantuan berupa beras 10kg untuk Keluarga Penerima Manfaat.
Lurah menjelaskan “Bantuan diberikan keluarga sesuai dengan data diberikan oleh Pamerintah Daerah, untuk penerima PKH berjumlah 101 KPM, dan BST seharusnya 99 adanya pengurangan berjumlah 20 menjadi 79”. Jelas, Samsul (Lurah Selangit)
Masih dikatakannya Samsul, untuk masyarakat belum menerima bantuan sama sekali dari pemerintah untuk bantuan, kami pihak kelurahan mengusulkan ke pihak terkait dan ada nanti bantuan dari provinsi, Bantuan itulah yg akan diberikan kepada masyarakat yg belum menerima. Jelasnya.
Saat diwawancarai penerima “Kami masyarakat sangat berterima kasih kepada pemerintah khususnya lurah selangit, sudah memfasilitasi dan menyalurkan bantuan ini sangat membantu apa lagi ini masa yang sanga sulit dapat beras 10kg, Semoga covid 19 cepat selesai dan bisa seperti dulu lagi normal dan bisa kemana mana. Subandi (warga)
Penyaluran sembako di kelurahan Selangit berjalan dengan lancar dan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan karena masih dalam pandemi covid 19 dan PPKM, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak.
Di tempat yang berbeda salah satu masyarakat, inisial BC, berharap kepada pemerintah Kabupaten Musi Rawas Khusus nya di selangit, berharap bahwa yang terkena dampak dari PPKM semua masyarakat, Kecuali ASN, untuk itu saya berharap semua dapat bantuan, jangan yang KPM, Bae yang dapat seperti PKH, BST, kami jugo terkena dampaknya, kalu Penerima PKH lah jelas dio tiap bukan dapat bantuan, padahal kami dengan mereka samo bae, kami col dapat, ucapnya nada agak meninggi logat lokal. (red/okta)

